Sebagai upaya menghindari modus penipuan perumahan berbasis syariah yang belakangan marak terjadi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mempersiapkan alternatif pilihan pembiayaan KPR berbasis syariah yang dapat dimanfaatkan oleh masyararakat berpenghasilan rendah (MBR).