Bisnis, JAKARTA — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait dengan kasus dugaan suap kuota impor ikan pada 2019 di Perum Perindo yang menjerat mantan Direktur Utama Perum Perindo, Risyanto Suanda. \n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]