Bisnis, JAKARTA—Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan menutup semua aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), terutama di daerah Lebak (Banten) dan Bogor (Jawa Barat) karena diduga menjadi salah satu penyebab banjir dan tanah longsor.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]