Ni Putu Eka Wiratmini & David Eka Issetiabudi Jum'at, 17/01/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA—PT PLN (Persero) mulai menerapkan mekanisme kontrak take or pay untuk pembelian gas alam cair (LNG) dari kilang Tangguh pada tahun ini. Pasar masih menjadi alternatif untuk mengisi sisa kebutuhan LNG BUMN setrum itu.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dua Desa di Kabupaten Sigi Diterjang Banjir Bandang