Bisnis, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan optimistis adanya kebijakan penyesuaian iuran melalui Perpres No.75/2019 akan membantu proses pelunasan utang tagihan jatuh tempo ke rumah sakit yang saat ini mencapai Rp14 triliun.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]