OMNIBUS LAW KEUANGAN

Beleid Antikrisis Disiapkan

Lorenzo Mahardhika, Gloria F.K. Lawi, & Asteria Desi
Kamis, 23/01/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah tengah menyusun omnibus law di sektor keuangan sebagai payung hukum induk untuk mengantisipasi krisis atau permasalahan sistemik, menyusul banyaknya skandal yang melibatkan perusahaan keuangan nonbank.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top