Muhamad Wildan & Lorenzo Mahardhika Selasa, 28/01/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kewenangan memutuskan memberikan tax holiday dan tax allowance akan berpindah dari Kementerian Keuangan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meskipun Omnibus Law tidak merevisi ketentuan teknis terkait pemberian insentif fiskal.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Platform Sribu.com Kembangkan Layanan Freelance Hingga 200 Kategori Pekerjaan