Perusahaan teknologi finansial yang mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman (peer -to-peer lending, P2P) masih menghadapi kendala dalam menjangkau sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, sehingga butuh berkolaborasi dengan perusahaan penyedia produk yang mempermudah akses pembiayaan.