Bisnis, JAKARTA — Penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E Jakarta 2020 dilarang menggunakan kawasan Monumen Nasional. Akan tetapi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selaku tuan rumah tidak menganggap hal itu sebagai sesuatu yang berlebihan.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Upacara Adat Memperingati Kematian (kamateijat) di Mentawai