Sholahuddin Al Ayyubi Jum'at, 07/02/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kejaksaan Agung akan menggelar sidang terhadap Honggo Wendratno, tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penjualan kondensat PT Trans Pasific Petrochemical Indotama.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Banjir Rendam Sejumlah Daerah di Pekalongan Jawa Tengah