BUMD TIDAK SETOR DIVIDEN

Pemprov DKI Beri Perlakuan Khusus

Aziz Rahardyan
Senin, 10/02/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai \'bersih-bersih\' Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sejak 2019 lalu.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top