Faozan Amar, Anggota Asosiasi Ahli Ekonomi Islam Indonesia Rabu, 12/02/2020 02:00 WIB
Kebutuhan terhadap perumahan sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum pengusaha properti yang nakal dan tidak bertanggungjawab, sehingga memunculkan kembali kasus penipuan perumahan berkedok syariah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Kasus OTT