Faozan Amar, Anggota Asosiasi Ahli Ekonomi Islam Indonesia Rabu, 12/02/2020 02:00 WIB
Kebutuhan terhadap perumahan sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum pengusaha properti yang nakal dan tidak bertanggungjawab, sehingga memunculkan kembali kasus penipuan perumahan berkedok syariah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]