Annisa Margrit & Sholahuddin Al Ayubbi Rabu, 12/02/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Benny Tjokrosaputro yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penempatan dana investasi milik PT Asuransi Jiwasraya harus menghadapi kenyataan dalam proses pailit.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Akindo Pastikan Persediaan Kedelai Nasional Aman Jelang Ramadan