Maria Elena & Ni Putu Eka Wiratmini Rabu, 12/02/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Cost payment atau biaya transaksi pembayaran melalui sistem perbankan di Indonesia perlu diturunkan untuk memperluas inklusi keuangan dan mendorong perkembangan bisnis usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Polda Metro Jaya Tetapkan Sebanyak 28 Tersangka Terkait Dengan Kasus Judi Online