Rinaldi M. Azka & Anitana W. Puspa Rabu, 12/02/2020 02:00 WIB
Kementerian Perhubungan terus mengejar target menghilangkan pelanggaran truk kelebihan muatan dan dimensi dari ruas jalan tol dan angkutan penyeberangan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan lalu lintas.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Suasana Ibadah Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta