Bisnis, JAKARTA — Kejaksaan Agung berencana melakukan koordinasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik negara terkait dengan upaya sita perusahaan tambang milik Heru Hidayat, salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pasar Terapung Lok Baintan di Kalimantan Menjual Hasil Produksi Pertanian dan Perkebunan