Agne Yasa & Aprianus Doni T. Senin, 17/02/2020 02:00 WIB
Proses pendanaan pengadaan tanah proyek strategis nasional diyakini akan berjalan lebih baik dengan dibentuknya dana jangka panjang kepada Lembaga Manajemen Aset Negara.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Kasus OTT