Muhamad Wildan & Muhammad Khadafi Jum'at, 21/02/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah perlu menjamin mekanisme pengawasan di daerah sejalan dengan rencana penyederhanaan Izin Mendirikan Bangunan dan Analisis Dampak Lingkungan yang tertuang dalam RUU Cipta Kerja.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]