Bisnis, JAKARTA – Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia atau Perum Jamkrindo akan segera berubah bentuk badan hukum menjadi perseroan terbatas (PT) guna memenuhi rencana pembentukan holding asuransi dan penjaminan yang sedang dipersiapkan Kementerian BUMN.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]