Anitana W. Puspa & Hendra Wibawa Jum'at, 21/02/2020 02:00 WIB
Pemerintah dan DPR disarankan memasukkan klausul penyederhanaan mata rantai administrasi pelabuhan dalam omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja untuk menarik minat investor berbisnis di Indonesia.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Jalur Alternatif Perlintasan Curah Kobokan Difungsikan