Feri Kristianto, Azizah Nur Alfi & M. Nurhadi P Kamis, 27/02/2020 02:00 WIB
Pelaku usaha pariwisata perlu bersabar untuk mendapatkan pembebasan pajak hotel dan restoran karena pemerintah daerah tidak bisa sembarangan memberikan diskon.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Gibran Rakabuming Raka Temui Wakil Presiden Ma'ruf Amin