KPK

Taji KPK Dipertanyakan

-
Sabtu, 07/03/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Wacana Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang persidangan in absentia terhadap politikus PDIP Harun Masiku (HM) dan mantan sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman (NHD) panen kritikan. \n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top