Bisnis, JAKARTA — Pengawasan atas wajib pajak (WP) usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menikmati fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5% masih lemah. Hal itu tecermin dalam penurunan penerimaan dari sektor tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Penerbangan Lampion Harapan Saat Perayaan Waisak di Candi Borobudur