Bisnis, JAKARTA — Sejumlah bank bermodal kecil menyatakan siap menerapkan keuangan berkelanjutan. Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, bank umum kegiatan usaha (BUKU) 1 dan 2 sudah harus mulai menerbitkan laporan keuangan berkelanjutan mulai 2021 terkait pelaksanaan pada tahun berjalan 2020.