Dhiany Nadya Utami, Feni Freycinetia, & Lorenzo A. Mahardhika Jum'at, 13/03/2020 02:00 WIB
Mulai hari ini, pasar modal kembali menambah ‘dosis’ pengetatan auto rejection untuk meredakan kepanikan investor sekaligus menahan agar indeks harga saham gabungan tidak kian anjlok.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pentas Teater Karena Aku Perempuan: Kelahiran Sebuah Pergerakan