PERDAGANGAN JASA ASEAN

MENANTI PROTOKOL 'BONTOT'

Reni Lestari
Senin, 16/03/2020 02:00 WIB
Komitmen liberalisasi perdagangan jasa di Asia Tenggara menghadapi tantangan untuk merumuskan kebijakan iklim usaha di setiap negara. Sayangnya, di Indonesia, protokol ke-10 Asean Framework Agreement on Services (AFAS) yang memayungi regulasi domestik, belum diratifikasi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top