NAVIGASI PERPAJAKAN

Etil Alkohol Bebas Cukai

Muhamad Wildan
Kamis, 19/03/2020 02:00 WIB
Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan membebaskan pengenaan cukai etil alkohol dalam pembuatan hand sanitizer, surface sanitizer, dan antiseptik untuk tujuan sosial.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top