PENANGANAN COVID-19

Jawa Timur Tambah RS Pelaksana Uji Cepat

K44 dan Peni Widarti
Sabtu, 21/03/2020 02:00 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menambah layanan dan fasilitas penanganan kasus COVID-19 menjadi sebanyak 62 rumah sakit terutama untuk kesiapan pelaksanaan uji cepat corona.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top