Bisnis, JAKARTA — Kejaksaan Agung telah memasang plang sita terhadap 836 bidang tanah di Kabupaten Lebak, Tangerang dan Bogor, terkait dengan penanganan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. \n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]