Arif Gunawan, M. Richard, & Iim Fathimah Timorria Kamis, 26/03/2020 02:00 WIB
Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan berupa bantuan sosial untuk meredam dampak negatif pandemi COVID-19 terhadap perekonomian. Namun, mekanisme penyaluran dan kriteria penerima bantuan tersebut belum jelas.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Makan Bersama Saat Tradisi Foma-Foma'a di Sulawesi Tenggara