Bisnis, JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia sudah membubarkan sebanyak 1.371 kerumunan massa di sleuruh Indonesia sejak pandemi virus corona. Langkah itu merupakan bagian dari melindungi dan memberi keselamatan kepada masyarakat. n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]