KEBIJAKAN POLRI BUBARKAN KERUMUNAN

Kapolri

Nindya Aldila & Stefanus Arief Setiaji
Jum'at, 27/03/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia sudah membubarkan sebanyak 1.371 kerumunan massa di sleuruh Indonesia sejak pandemi virus corona. Langkah itu merupakan bagian dari melindungi dan memberi keselamatan kepada masyarakat. n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top