Dewi Aminatuz Zuhriyah Senin, 30/03/2020 02:00 WIB
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berencana menggandeng jaringan hotel untuk menyediakan akomodasi sementara bagi tenaga medis yang menangani COVID-19. Bagaimanapun, pengusaha perhotelan berharap kebijakan tersebut tidak bersifat memaksa.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com