Bisnis, JAKARTA — Keputusan pemerintah memperbesar rasio defisit APBN 2020 dari 3% menjadi 5,07% yang dirancang dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang diperkirakan tidak akan mendapat hambatan di DPR.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]