Bisnis, JAKARTA – Usulan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk membebaskan para narapidana terkait pencegahan COVID-19 ditentang sejumlah pihak karena dianggap bakal menguntungkan napi koruptor.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]