Aziz Rahardyan & Dewi A. Zuhriyah Selasa, 07/04/2020 02:00 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap menjalankan pembatasan sosial berskala besar dalam rangka penanganan pandemi COVID-19. Kementerian Kesehatan telah memberikan lampu hijau.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Neraca Perdagangan Indonesia Kembali Surplus Sebesar US$4,30 miliar Pada Mei 2025