Feni Freycinetia, Maria Elena, & M. Richard Rabu, 15/04/2020 02:00 WIB
Bank Indonesia kembali meracik kebijakan baru untuk mengatasi dampak negatif pandemi COVID-19 terhadap pelaku industri jasa keuangan termasuk nasabah. Kebijakan ini diharapkan lebih efektif ketimbang sebelumnya.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Banjir Rendam Sejumlah Daerah di Pekalongan Jawa Tengah