Ni Putu Eka Wiratmini & M. Richard Rabu, 15/04/2020 02:00 WIB
Pelaku industri perbankan mengaku tetap menyalurkan kredit kepada nasabah korporasi yang terdampak oleh virus corona untuk menutupi biaya operasional dan karyawannya, mematuhi arahan Otoritas Jasa Keuangan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kementerian ATR/BPN Serahkan 1.334 Sertifikat Hak Atas Tanah