Bisnis, JAKARTA — Pemerintah pusat segera mencairkan dana bagi hasil 2019 kepada pemerintah daerah senilai Rp14,71 triliun tanpa menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]