“Industri keuangan di luar pemerintah, baik di bank dan non bank, sesuka mereka-mereka saja. UMKM diterima, tetapi dipersulit karena aturan [restrukturisasi kredit] ini tidak jelas, [sehingga] dengan seenaknya ditolak,” keluh Ketua Umum Asosisasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun.