Aziz Rahardyan & Sholahuddin Al Ayubbi Jum'at, 24/04/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemangku kepentingan di daerah terus diingatkan untuk menjalin koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan, khususnya direktorat yang membidangi urusan korupsi guna menekan potensi penyelewengan dana bantuan sosial.n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Menhub Periksa Kelaikan Pesawat dan Kesiapan Bandara Soetta