Bisnis, MEDAN—Pemerintah Provinsi Sumatra Utara berencana mengoreksi target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2020 sebesar 5,4% sebagai akibat dampak pandemi COVID-19.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KKP Usulkan Tambahan Anggaran Pada 2025 Menjadi Rp7,64 Triliun atau Naik 22,9%