Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2019.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]