Otoritas Jasa Keuangan mencatat nilai kredit perbankan di Bali yang terdampak negatif Covid-19 hingga 29 April 2020, mencapai Rp23,38 triliun yang berasal dari 150.099 rekening nasabah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kemendag jaga stabilitas harga Pangan Jelang Natal-Tahun Baru