Rinaldi M. Azka & Hendra Wibawa Jum'at, 08/05/2020 02:00 WIB
Simpang siur kebijakan pembatasan moda transportasi selama pandemi virus corona di Indonesia ternyata tak hanya membingungkan masyarakat, tetapi juga petugas pelaksana penindakan di lapangan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pengiriman Bantuan Kebutuhan Pokok Untuk Pengungsi Korban Erupsi Gunung Lewotobi