Bola salju pengajuan restrukturisasi kredit oleh debitur yang terdampak pandemi Covid-19 terus bergulir. Bank BUMN mencatat nilainya mencapai Rp223,15 triliun per April 2020, sedangkan OJK mengestimasi restrukturisasi kredit UMKM dapat mencapai Rp500 triliun-Rp600 triliun.