Nyoman A. Wahyudi & Setyo A. Harjanto Senin, 18/05/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Langkah pemerintah yang menaikan iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan untuk peserta individu atau mandiri perlu diimbangi langkah nyata menekan tindak penyimpangan (fraud).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bank Mandiri Taspen Masuk Kelompok Bank Modal Inti 2