Lorenzo Anugrah Mahardhika Senin, 18/05/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan yang tengah dibahas oleh pemerintah dan parlemen dinilai memberi jalan bagi terpidana kasus korupsi untuk mendapat keringanan hukuman.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]