PEMBAHASAN RUU PEMASYARAKATAN

Pelaku Korupsi 'Dimanjakan'

Lorenzo Anugrah Mahardhika
Senin, 18/05/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan yang tengah dibahas oleh pemerintah dan parlemen dinilai memberi jalan bagi terpidana kasus korupsi untuk mendapat keringanan hukuman.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top