UJI MATERI PERPU NO.1/2020

Disetujui DPR, Objek Gugatan Bisa Gagal

Muhammad Khadafi
Rabu, 20/05/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Keputusan DPR yang menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2020 menjadi undang-undang berpotensi mengagalkan upaya uji materi terhadap produk hukum itu di Mahkamah Konstitusi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.000.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.800.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 600.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top